Dansat Brimob Polda Banten Dampingi Kapolda dan PJU Fun Bike dan Latihan Menembak

    Dansat Brimob Polda Banten Dampingi Kapolda dan PJU Fun Bike dan Latihan Menembak

    Serang - Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi S.I.K mengikuti kegiatan Fun Bike Bersama Kapolda Banten, didampingi oleh Wakapolda dan para PJU, guna menjaga kebugaran dan selalu mengedepankan kesehatan tubuh yang dilaksanakan di Mapolda Banten. Jumat (19/01).

    Dansat Brimob Polda Banten mengatakan kita menggunakan sepeda Road Bike atau sepeda balap, Kapolda bersama PJU Polda Banten mengambil titik start dari Lobi utama Mapolda dan finish di lapangan Tembak Pendek Polda Banten. 

    Olahraga Fun Bike kali ini menempuh jarak kurang lebih 15 Kilometer. Kapolda dan para peserta Gowes sangat bersemangat menikmati suasana keindahan sepanjang route di sore hari tadi.  

    Setelah melaksanakan Fun Bike Kapolda Banten dan Wakapolda Banten beserta PJU Polda Banten mengasah kemapuan menembak di lapangan tembak pendek Polda Banten.

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Imam Suhadi. S.I.K. Menambahkan bahwa salah satu materi yang dilatihkan adalah menembak dengan menggunakan senjata api jenis Laras Pendek.

    “Dalam latihan personil terlebih dahulu diingatkan untuk tetap menjalankan SOP terkait penggunaan senjata api pada setiap pelaksanaan tugas sehingga dapat menghindari kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, ” ujar Dansat Brimob Polda Banten

    brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Metro Jaya Ajak Masyarakat Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Hujan Deras Jakarta, Personel Sat Brimob...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Desa Ciangir Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga Jelang Pilkada
    Antisipasi Tawuran Malam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serua Berikan Pesan-pesan Penting kepada Warga
    Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka

    Ikuti Kami