Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Beras Premiun 10-23 Maret 2024

    Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Beras Premiun 10-23 Maret 2024

    JAKARTA - Merespons adanya peningkatakan permintaan beras menjelang bulan Ramadan tahun ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberlakukan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premiun di pasar tradisional dan retail modern. (Sumber berita dari KONTAN.CO.ID) 

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi ini sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan h arga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.

    "Relaksasi HET Beras Premium ini mulai berlaku dari tanggal 10 Maret sampai 23 Maret 2024, setelah itu harga beras premium kembali mengikuti HET Beras sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, " ujar Arief seperti dikutip dari surat edaran, Minggu (10/3).

    (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Banten Laksanakan Patroli KRYD Guna...

    Artikel Berikutnya

    Satbrimob Polda Banten Rutin Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambangi SPBU di Bandara Soetta, Polsubsektor Sheraton Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polres Tangsel Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Sampaikan Amanat Kemenkominfo RI
    Patroli Cipta Kondisi Dalam Rangka Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Legok
    Wow... Segera Launching Angkringan Bang Zadin, Zaka & Inda di Cipondoh, 1 Juni 2024
    Terus Berikan Rasa Aman, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli

    Ikuti Kami