Serang - Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama Polresta Serang Kota dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota, pada Sabtu (18/3).
Dalam kesempatan tersebut patroli gabungan dilaksanakan oleh Ipda Rudi kanit 3 SPKT Polresta Serang Kota didampingi Bripka Saidina (Danton 4 Ki 2 Yon B Por) serta Personil Batalyon B Pelopor, Personil Polresta Serang Kota.
“Patroli gabungan ini adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin dilaksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan”., ”, terang Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H.
“Dan bagi siapa saja yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat”, tandasnya.
Adapun yang menjadi sasaran kegiatan patroli gabungan ini adalah Alun-alun Kota Serang dan Jl. Ahmad Yani Lingkungan, RT.Pekojoan, Sumurpecung.